Saturday, 13 February 2021

SISTEM HUKUM DAN UNSUR HUKUM

  • Definisi Sistem Hukum
    • Sistem adalah perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk totalitas (Kamus Besar bahasa Indonesia)
    • Hukum adalah pengaturan di dalam Negara yang bersifat mengikat dan memaksa setiap warga Negara untuk mematuhi atau menaatinya.
  • Pengertian hukum menurut Utrecht, Hukum itu adalah himpunan peraturan – peraturan (perintah – perintah dan larangan – larangan) yang mengurus tata tertib suatu masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu.
  • Hukum menurut wujudnya dibedakan menjadi dua yaitu hukum tertulis dan hukum tidak tertulis.
  • 4 unsur hukum
    • Peraturan tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
    • Peraturan diadakan oleh badan – badan resmi yang berwajib.
    • Peraturan itu bersifat memaksa.
    • Sanksi terhadap peraturan bersifat tegas.
  • Skema Prosedur Peradilan
    • Penyelidikan oleh Penyelidik
    • Penyidikan oleh Penyidik
    • Penuntutan oleh Penuntut Umum (jaksa)
    • Persidangan oleh Hakim

GEGURITAN : MATERI BAHASA JAWA

Geguritan = gurita = grita = gita. Geguritan iki kawiwitan saka carita Bharatayuda, Pendawa lawan Kurawa. Nalika senopatine Pendawa yaiku Bh...